FR (22), pelaku pembunuhan anggota (PP) Pemuda Pancasila bernama Renathus Pasaribu (48), berhasil diringkus Polres Metro Bekasi di kawasan Kabupaten Semarang tepatnya pada jarak 379 km di kawasan motel pinggir jalan, saat hendak pulang untuk kabur setelah melakukan aksinya.
FR membunuh korban dengan celurit setelah adu mulut di lantai tiga sebuah klub malam yang terletak di Kawasan Industri MM2100, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Provinsi Bekasi, Minggu dinihari (1/8).
Kapolsek Metro Kombes Bekasi Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, pembunuhan itu bukan konflik antar ormas. Ini adalah konflik pribadi.
Diketahui, korban memang merupakan petugas keamanan di Ruko Fajar Bekasi, Area MM2100, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, tempat pembunuhan itu terjadi. Saat ditemukan tergeletak, korban mengenakan seragam.
"Satu-satunya pelaku dengan singkatan FR (22), memotong korban sebanyak 3 kali dengan celuritnya. Saya tegaskan ini bukan konflik antar ormas, antar kelompok, apalagi masyarakat. Ini personal," jelas Gidion saat menyajikan ke Polres Metro Bekasi, Senin (9/1/2023). (Red)