Soppeng, terassulsel.id - Penyuluhan Hukum Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan kelancaran Berlalu Lintas disingkat Kanseltiblancarlantas. Yang dilaksanakan oleh salah satu Lembaga/Pemerhati di Soppeng dan berbayar cukup tinggi
dalam undangan disekolah sekolah yang beredar tercantum setiap peserta dikenakan administrasi sebesar 350ribu per sekolah, menjadi tanda publik sumber dana sekolah diambil dari mana?, apakah dari Dana Bos atau darimana?
Salah seorang Kepala sekolah yakni SMP 1 Donri-Donri yakni H Mappiasse mengakui menggunakan dana pribadinya sendiri
" Saya gunakan Dana pribadi, karena (RKS) rencana kegiatan sekolah, sudah terbit jadi tidak bisa lagi diambilkan darisitu
Terkait kegiatan tersebut yang memungut biaya sebesar Rp.350 per sekolah dan mencatut nama Kasat Lantas Polres Soppeng
AKP. Haruna membantah keras jika dirinya terlibat dalam ke Panitian,
"Kalau soal kepanitiaan silahkan pertanyakan ke Panitia, saya hanya diundang sebagai pemateri. Kata Haruna, Senin 6/3/2023 lalu saat dikonfirmasi
Dirinya juga mengaku jika undangan yang beredar di sekolah dan mencatut namanya di kepanitian selaku mengetahui, juga mengaku tanda tangannya cuma di scan
"Itu cuma di scan" katanya
Senada diakui oleh panitia bahwa undangan itu cuma di scan
Karena mengundang sekolah se kabupaten jadi undangan di scan
"Itu memang kita scan dan aslinya kita simpan" (aslinya tanda tangan basah.red)
Mengenai mahalnya biaya administrasi Penyuluhan disesalkan banyak kalangan.
"Sosialisasi dan Penyuluhan, atau yg lain2 bersifat sosial untuk menyebarluaskan pemahaman terhadap sebuah aturan, itu tentu tidak tepat untuk berbayar" ujar pemerhati sosial
"Ada pengalaman saya pada saat saya KKN di desa Ugi Kecamatan Sabbang paru Wajo
Saya yang membuat program kuliah kerja nyata (KKN) di masyarakat
Saya melaksanakan Sosialisasi UU no 20 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan raya
Caranya kami mahasiswa yang melaksanakan tetapi pematerinya dari Kasatlantas polres Wajo dilaksanakan di Sekolah dan di ruang pola kantor desa dan tidak bayar" kata Amran anggota JPKP
"Klo Sosialisasi dan Penyuluhan terkait aturan ataupun ketentuan2 yang harus diketahui khalayak umum, harusnya gratis.Klo berbayar, berpikir orang untuk ikut" imbuhnya
Sementara, mantan wartawan senior, yang sekarang adalah aktivis dan pemehati sosial mengatakan, Sebenarnya apapun alasannya.
Yg harus dipahami, menandatangani sebagai pihak "mengetahui" itu yang harus diluruskan.. Apa maksudnya meminta pak Kasat bertandatangan dalam Surat Permohonan Peserta yangg mana isinya mengandung nilai bayar.
"Sedangkan yang namanya penyuluhan itukan sifatnya sosial
Beda dengan pelatihan atau bimbingan teknis lainya" ujar Agus di group Info WA publik.
Sekedar diketuhui salah seorang mantan guru SMPN 1 Donri-Donri ini diduga pernah jadi calo CPNS, dengan modus meminta uang puluhan jutaan rupiah kepada CPNS dan menjanjikan akan terangkat jadi PNS, hingga sang oknum guru dikejar kejar oleh korban untuk meminta kembali uangnya karena tidak terangkat jadi PNS, namun oknum mantan guru SMP 1 Donri- Donri tersebut sudah pindah ke Kanupaten lain. Sampai berita ini diterbitkan belum diketahui dengan jelas apakah kepala sekolahnya mengetahui terkait adanya calo CPNS tersebut dan belum diketahui pula apakah pelaku Calo CPNS sudah mengembalikan uang korban yang tidak terangkat jadi PNS. Dari sumber yang layak dipercaya kerugian korban diperkirakan ratusan juta rupiah kisaran 300juta. (AT)
(AT)